PENDAFTARAN CALON MURID BARU T.P. 2025/2026 SMAN 1 SILAEN
Adapun Persyaratan Pendaftaran SPMB PPDB SMA Negeri 1 Silaen Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut
1. Calon murid baru SMA berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan Iahir.
2. Calon murid baru telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP dibuktikan dengan Surat keterangan lulus.
3. Calon murid baru wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB tahun 2025.
4. Narna orang tua/wali calon Murid yang tercantum pada Kartu Keluarga harus sarna dengan narna orang tua/wali yang tercantum pada raport/ ijazah jenjang sebelumnya.
5. Dalarn hal Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak dimiliki oleh calon murid baru karena keadaan tertentu , maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
6. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 4 meliputi:
a. bencana alarn; dan/atau
b. bencana sosial, di antaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.
7. Untuk Perubahan Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun tidak menyebabkan perpindahan orang tua karena Penambahan anggota keluarga selain calon murid, pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah), dan KK hilang atau rusak.
a. dalam hal terdapat perubahan data pada KK, maka harus disertakan KK yang lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang.
b. dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
c. dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon murid baru sebagaimana dimaksud di atas maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/ Wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/ surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.
d. dalam rangka verifikasi kebenaran data dalam KK, dinas pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil sesuai kewenangannya .
8. Untuk calon murid yang mengikuti wali, nama orang tua atau wali calon murid baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua atau wali yang tercantum pada raport/ ijazah jenjang sebelumnya ketika masuk SMP atau sederajat, akta kelahiran dan atau KK sebelumnya.
9. Bagi calon murid baru dari Pondok Pesantren/ Panti Asuhan/ Panti Sosial/ Boarding School (Satuan Pendidikan Berasrama) mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga.
10. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. penyandang Disabilitas;
b. menyelenggarakan pendidikan khusus dan layanan khusus;
c. satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar;
d. sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi daya tampung dalam 1 (satu) rombongan belajar.
11. Calon Murid baru penyandang disabilitas ringan telah menyelesaikan SMP/ Sederajat dan dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia.
12. Calon Murid baru jalur penyandang disabilitas mempunyai hasil asesmen awal (Asesmen fisik/ Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal) yang menerangkan kelompok difabel siswa.
Adapun Jadwal SPMB PPDB SMA N 1 Silaen Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut ·
1. Tanggal 15-20 Mei 2025 Pendaftaran SPMB Tahap I (Dornisili, Afirrnasi, Mutasi)
2. Tanggal 15-26 Mei 2025 Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap I
3. Tanggal 28 Mei 2025 Pengumurnan SPMB Tahap I jenjang SMA/SMK ·
4. Tanggal 2-4 Juni 2025 Pendaftaran Ulang/Lapor Lulus SPMB Tahap I ·
5. Tanggal 2-8 Juni 2025 Pendaftaran SPMB Tahap II (Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor) ·
6. Tanggal 2-14 Juni 2025 Validasi dan Masa Sanggah SPMB Tahap II
7. Tangal 17 Juni 2025 Pengurnuman SPMB Tahap II jenjang SMA ·
8. Tanggal 20-26 Juni 2025 Pendaftaran Ulang/ Lapor Lulus SPMB Tahap
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Seleksi Jalur Afirmasi
a. Mengunduh aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara dan login m,enggunakan NISN/NIK
b. Mengupload foto (scan) Kartu Keluarga asli?legalisisr
c. Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu berupa kartu KIP, PKH yang masih aktif dan atau bantuan dari Pemerintah daerah lainnya.
d. Khusu penyandang disabiloitas mengunggah hasil asesmen awal
e. Mengunduh bukti pendaftaran
2. Seleksi jalur Mujtasi
a. Mengunduh aplikasi SPMB Dinas Pedidikan Provinsi Sumatera utara dan lagin denghan NISN/NIK
b. Mengunggah foto (scvan) Surat keterangan pindah domisili orangtua/wali yang diterbitkan dukcapil
c. Untuk pindah orangtua/wali mengunggah SK mujtasi orangtua/wali yang diterbitkan oleh instansi/Lembaga/perusahaan yang mempekerjakannya.
d. Khusus anak guru atau tendik mengunggah surat penugasan orangtrua sebagai guru/tendik dari kepala sekolah.
3. Seleksi Jalur Prestasi
a. Jalur nilai rapor
1) Mengunduh aplikasi SPMB dinas Pendidikan provboinsi Sumatera utara dan login menggunakan NISN/NIK
2) Tidak berdasarkan domisili, dapat memilih 1 sekolah
3) Mengunggah foto (scan) kartu keluarga asali/legalisisr
4) Mengisi nilai rapor dan mengunggah foto (scan) rapaor semester 1 s.d 5 terdiri dari matpel, Agama, PKn, B. Indonesia, B. Inggris, Matematika, IPA, IPS yang diserta surat keterangan peringkat nilai murid dari kepala sekolah.
5) Mngunduh Surat keterangan peringkat nilai murid.
6) Mengunduh bukti pendaftaran
b. Seleksi Jalur prestasi hasil lomba
1) Mengunduh aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara dan login m,enggunakan NISN/NIK
2) Mengunggah foto (scan) kartu keluarga asli/Legalisir
3) Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prstasi (sertifikat)
4) Mengunduh bukti pendaftaran
5) Khusu pendaftara ketua OSIS dan Kepanduan mengunggah foto (scan) SK Kepengurusan OSIS dan SK Kepengurusan Kepanduan
4. Seleksi Jarak Domisili
a. Mengunduh aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara dan login m,enggunakan NISN/NIK
b. Mendaftar berdasarkan domisili yang ditetapkan dinas Pendidikan dan hanya memilih 1 sekolah
c. Mengunggah foto (scan) Kartyu Keluarga asli/legalisir
d. Mengisi nilai rapor dan mengunggah foto (scan) rapaor semester 1 s.d 5 terdiri dari matpel, Agama, PKn, B. Indonesia, B. Inggris, Matematika, IPA, IPS yang diserta surat keterangan peringkat nilai murid dari kepala sekolah.
e. Mengunduh bukti pendaftaran.
DAYA TAMPUNG SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
NAMA SEKOLAH ROMBONGAN BELAJAR DAYA TAMPUNG NO JALUR/SELEKSI Persentasi KUOTA
SMAN 1 SILAEN 6 216 1 AFIRMASI
a. Keluarga tidak mampu 25 54
b. Penyadang disabilitas 5 11
2 Mutasi
a. Perpindahan orangtua 3 6
b. Anak guru/Tendik 2 4
3 Domisili 30 65
4 PRESTASI
a. Nilai rapor 22 48
b. Hasil Lomba
1) Lomba akademik 3 6
2) Lomba Non Akademik 5 11
c. Ketua OSIS /Kepanduan 5 11
100 216
Kepala Sekolah,
Pasno Lingga, S.Pd, M.Si
NIP 196610171989031004
Jadilah yang pertama berkomentar di sini